Ia menjelaskan, setelah melaporkan diri warga akan diberikan edukasi untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika selama masa isolasi tersebut terjadi gejala yang mengarah pada virus corona maka warga diminta untuk kembali melapor ke puskesmas.
Apabila kondisi memburuk, Christayesha menjelaskan puskesmas akan bekerja sama dengan PSC Bantul untuk melakukan rujukan.
Sedangkan jika dalam masa isolasi tidak ditemui gejala, maka warga diminta untuk cukup berdiam diri di rumah selama 14 hari.
Baca Juga:Dinkes Bantul Prediksi Persediaan Alat Kesehatan Cukup untuk Dua Bulan