Diduga Hendak Tawuran Malam-Malam, 2 Remaja Dikeroyok Warga Jetis

Pelaku sempat mengacungkan senjata tajam saat kejadian.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 06 April 2020 | 13:35 WIB
Diduga Hendak Tawuran Malam-Malam, 2 Remaja Dikeroyok Warga Jetis
Ilustrasi senjata tajam (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Nasib dua remaja asal Gampingan, NY (18) dan ANR (19),  cukup apes saat diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jogoyudan, Desa Gowongan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Minggu (5/4/2020) dini hari. Dua remaja tersebut diamuk massa setelah jatuh menabrak seorang warga Jetis. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga.

Kabag Humas Polresta Yogyakarta AKP Sartono membeberkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.40 WIB.

"Kejadiannya [hari] Minggu, jadi dua pelaku ini berencana melakukan tawuran. Mereka datang mengendarai sepeda motor dari arah timur [Tugu Yogyakarta] Jalan Jenderal Sudirman ke arah barat sambil mengacungkan senjata tajam jenis pedang," kata Sartono, dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2020).

Sartono melanjutkan, warga yang berjaga mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku menabrak seorang warga bernama Istanto Nugroho (42) di sekitar Hotel Phoenix.

Baca Juga:Jadi Wagub DKI Dampingi Anies, Riza Patria Adalah Mantan Terdakwa Korupsi

"Karena diketahui akan melakukan tawuran terhadap gengnya dan meresahkan, pelaku di-massa oleh warga Jogoyudan dan warga Gondolayu. Pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, mengalami luka di tubuhnya kemudian dibawa ke RS Ludira Husada Tama untuk dilakukan penangan medis," katanya.

Tersangka NY mengalami patah jari, selanjutnya dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah. Sementara, korban yang ditabrak dirawat di RS Bethesda Yogyakarta.

Sartono menjelaskan, meski pelaku sempat mengacungkan senjata tajam, polisi hingga kini belum menemukan barang tersebut.

"Penuturan pelaku memang membawa senjata tajam. Namun kami belum menemukan senjata tajam jenis pedang itu," katanya.

Hingga kini polisi masih berupaya menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:Pemerintah Klaim 56 Persen Masyarakat Tahu Bahaya Corona dan Tidak Mudik

"Masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. Mengingat tersangka masih dirawat di rumah sakit, kami menunggu hingga tersangka bisa dimintai keterangan lebih lanjut," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini