Ia menjelaskan bahwa sebetulnya di beberapa tempat, ketua gugus tugas COVID-19 di tingkat kabupaten semua dijabat oleh wakil bupati. Namun untuk Kulon Progo saat ini ketua gugus tugas dijabat oleh Sekda.
Hal itu menurutnya merupakan salah satu contoh konkret dari sisi ketugasan wakil bupati. Sosok wakil bupati menjadi sangat penting, apalagi untuk menghadapi dampak sosial dan kemasyarakatan.
"Bisa berbagi tugas, contoh kasus, bupati bisa memimpin rapat-rapat formal dengan OPD, kemudian untuk terjemahan teknis hingga ke bawah bisa dilakukan oleh wakil bupati, mengkoordinir para OPD dan sebagainya," pungkasnya.