Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK

Terdapat tiga orang dari unsur Polri yang saat ini tersisa dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK.

Galih Priatmojo
Rabu, 08 April 2020 | 09:37 WIB
Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto. (Suara.com/Rahmad Ali)

SuaraJogja.id - Nama Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto masuk kandidat sebagai Deputi Penindakan KPK. Karyoto menjadi satu dari tiga orang yang berasal dari Polri yang tersisa dalam seleksi.

Seperti diketahui, sebelumnya Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut proses seleksi Deputi Penindakan KPK tinggal menyisakan tiga orang yang berasal dari Polri. Sedangkan empat jaksa dipastikan tersisih dari persaingan.

"Tiga orang tersebut yakni Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Agus Nugroh, dan Kadiklat Reserse pada Lemdiklat Polri Brigjen Pol Rudi Setiawan," jelasnya beberapa waktu lalu. 

Fikri menyebut ketiganya saat ini baru saja melakukan uji tes makalah dan wawancara setelah sebelumnya melakoni tes kesehatan.

Baca Juga:Pabrik di Bantul Tak Terapkan SOP Cegah Corona, Ini Imbauan Polda DIY

Masuknya Karyoto dalam seleksi Deputi Penindakan KPK mendapat dukungan penuh dari mantan Komisioner KPK Indriyanto Seno Aji.

Menurutnya, ketiga perwira Polri tersebut punya kapasitas dan kapabilitas untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Namun, Indriyanto menilai Brigjen Pol Karyoto lebih unggul, karena memiliki pengalaman sebagai anggota Satgas Penyidik di KPK.

"Saat keberadaan Karyoto di KPK, beliau memang salah satu penyidik dari satgas yang terbaik, ada integritas, dan kapabilitasnya menjadi atensi KPK," tuturnya seperti dikutip dari harianjogja. 

Indriyanto menilai jika Brigjen Pol Karyoto terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK, maka koordinasi akan semakin mudah dilakukan, mengingat Brigjen Pol Karyoto juga pernah bertugas di KPK.

Indriyanto berharap kekosongan jabatan Deputi Penindakan bisa segera terisi dan KPK bisa cepat melaju menindak para koruptor.

Baca Juga:Bilik Antiseptik yang Dipasang di Ditlantas Polda DIY Buatan Dosen UGM

"Semoga jabatan Deputi Penindakan KPK ini bisa segera diputus agar prosedural pro justitia dapat diselesaikan KPK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini