Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14.259 pekerja di DIY terkena PHK dan dirumahkan untuk sementara waktu dari perusahaannya bekerja.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, 14.055 orang merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal. Sektor perhotelan terhitung paling banyak yang melakukan PHK. Hanya saja, data tersebut belum sepenuhnya valid lantaran masih dilakukan penghitungan lanjutan.