SuaraJogja.id - Tempat tinggal sementara telah disiapkan Pemkab Bantul untuk tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
"Kami sudah survei lokasi-lokasi yang dekat di beberapa rumah sakit, khusus untuk rumah dinas karena tidak pernah ditempati, sehingga disiapkan Pak Bupati termasuk alat transportasi yang bisa digunakan tenaga medis," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo, Sabtu (11/4/2020).
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan tiga lokasi yang bisa digunakan sebagai rumah tinggal sementara, yakni Rumah Dinas Bupati Bantul, beberapa tempat di sekitar lingkungan Rumah Sakit Santa Elisabeth Ganjuran Bambanglipuro dan sekitar Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul.
Lokasi yang disebutkan tersebut bisa dimanfaatkan para petugas medis atau perawat pasien terindikasi virus corona apabila yang berkaitan mendapat penolakan dari masyarakat, meski hingga saat ini tidak ada laporan soal penolakan warga terhadap petugas medis di wilayah Bantul.
Baca Juga:Dikira Jokowi Mau Bagi Sembako, Warga Serbu Istana Bogor Semalam
Ia menyampaikan, tempat tinggal sementara itu juga bisa digunakan tenaga medis dengan mempertimbangkan unsur kepraktisan, Apabila sewaktu-waktu dokter atau perawat dibutuhkan di rumash sakit langsung bisa menuju RS dengan jarak yang lebih dekat dibandingkan kediaman mereka.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan, per tanggal 11 April pukul 16.30 WIB data kasus corona adalah pasien yang sedang rawat inap yaitu PDP ada 43 orang, pasien konrmasi positif empat orang, ODP yang dirawat lima orang.
Rumah sakit yang merawat pasien positif COVID-19 adalah RSUP Sardjito satu orang, Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito satu orang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jogja satu orang dan RSUD Sleman satu orang.
"Jaga jarak dalam berinteraksi, jangan lakukan pengucilan atau stigmatisasi terhadap ODP ataupun PDPdan pelaku perjalanan. Jaga situasi kondusif agar kita bisa berhati-hati dan waspada," ujarnya melansir dari Antara.
Baca Juga:Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB