SuaraJogja.id - Di masa pandemi corona ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menurunkan retribusi pasar hingga 75 persen. Hal itu dilakukan antaran pedagang pasar turut terdampak mewabahnya virus penyebab COVID-19 itu hingga omzet mereka turun drastis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunanto Dwi Sutono menjelaskan, pengurangan distribusi diterapkan sejak Rabu (1/4/2020) lalu.
"Sebagai dukungan kami kepada para pedagang," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Dilaporkan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, kebijakan ini, kata Yunanto, sementara diterapkan selama dua bulan, dengan tetap melihat perkembangan situasi. Jika setelah Mei ternyata pandemi masih parah dan pedagang belum bisa optimal menjalankan usahanya, maka pengurangan retribusi akan diperpanjang.
Baca Juga:Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 948.000
Adapun besaran pengurangan retribusi berbeda-beda untuk setiap pedagang. Beberapa pertimbangan untuk menentukan besaran pengurangan di antaranya jenis dagangan, luas kios atau los, dan tipe pasar.
"Besaran pengurangan berkisar 25 sampai 75 persen," ungkap Yunanto.
Dirinya mengakui, pada masa pandemi ini banyak pedagang yang memilih tutup. Untuk pedagang yang tutup ini, pihaknya juga tetap mengenakan retribusi dengan pengurangan maksimal, yakni 75%.
Yunanto menjelaskan, pihaknya memberlakukan keringanan retribusi, bukannya menggratiskan, agar para pedagang tetap berdagang secara sehat.
"Kami dukung dengan penerapan protokol seperti penyemprotan disinfektan dan wastafel cuci tangan," tuturnya.
Baca Juga:Kenang Glenn Fredly, Tantowi Yahya: Dia Bawa Berkah Buat Saya