Sarpan menuturkan, aturan dimudahkan lantaran adanya faktor ekonomi agar nelayan tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.
"Kebijakan pelonggaran aturan ini murni alasan ekonomi, jadi nelayan luar boleh masuk asal melakukan karantina di laut. Dalam kondisi seperti ini, nelayan juga terkena dampak secara ekonomi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Girisubo, Arif Yahya mengatakan kedatangan rombongan nelayan asal Pekalongan tersebut dikawal oleh aparat TNI dan Polri.
Selain itu, para nelayan juga mau mematuhi untuk melakukan karantina di laut. Selama melaut para nelayan juga diwajibkan memakai masker serta menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga:Menaker Benarkan 449.000 Pekerja di Jakarta Sudah Dirumahkan
"Meski berada di laut, tapi kondisi kesehatannya terus dipantau. Selain itu, nelayan juga harus rajin cuci tangan untuk menghindari potensi penyebaran penyakit,” katanya.