SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan bakal melakukan pendampingan terhadap seorang guru honorer di Sleman, Hedi Ludiman (49) dan istrinya, Evi Fatimah (38) yang diduga mengalami kasus mafia tanah.
Pasalnya sudah sejak 12 tahun lalu sertifikat tanah miliknya tak kunjung kembali meskipun sudah ada terpidana dalam kasus itu. Alih-alih kembali, sertifikat itu justru beralih nama sebanyak dua kali.
"Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sleman ya, saya akan mendampingi beliau [Hedi dan Evi]. Berjuang untuk memperoleh kembali haknya," tegas Harda saat ditemui di Pemkab Sleman, Rabu (14/5/2025).
Disampaikan Harda, pihaknya pun menyediakan tim khusus atau tim pendampingan hukum bagi Hedi dan Evi untuk menyelesaikan kasus itu.
Baca Juga:Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah
Jika diperlukan mereka dapat meminta bantuan tim hukum dari Pemkab Sleman.
"Sudah ada nanti di bagian hukum akan mendampingi bapaknya [Hedi] bisa. Kalau beliau nanti minta pendampingan dari pemerintah daerah, pemerintah daerah siap mendampingi. Nanti saya punya teman-teman bagian hukum untuk bisa membantu masyarakat," ucapnya.
Sebagai langkah awal, Harda bilang akan segera menindaklanjuti kasus ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya BPN merupakan pihak yang mampu mengurai persoalan ini.
"Iya [ke BPN] karena bagi saya yang bisa mengurai awal ini perjalanannya kenapa ganti nama di sertifikat kan ya BPN. Ya, tentu nanti BPN akan mengurai," ucapnya.
"Nah, dari uraian itu perjalanan itu kan bisa, siapa ini yang melakukan. Nah, biar nanti bisa ketemu kemudian dimintai penjelasan dan pertanggungjawabannya," imbuhnya.
Baca Juga:Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
Harda memastikan bakal mendampingi Hedi dan Evi hingga persoalan ini tuntas. Dalam kesempatan ini, ia turut berpesan agar masyarakat berhati-hati dan lebih jeli ketika bekerja sama dengan orang atau badan usaha.