SuaraJogja.id - Transmisi lokal Covid-19 di DIY mulai banyak terjadi, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Di Gunungkidul, dua pasien positif terbaru terpapar corona akibat berinteraksi langsung dengan pasien positif ketiga terakhir, yaitu seorang nenek berusia 74 tahun asal Kecamatan Wonosari.
Wacana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai bermunculan layaknya kota ataupun provinsi lain di wilayah Pulau Jawa. Gunungkidul, yang juga mengalami transmisi lokal Covid-19 tersebut, juga berpeluang memberlakukan PSBB.
Wakil Bupati Gunungkidul yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul Immawan Wahyudi angkat bicara soal wacana tersebut. Secara subjektif, Immawan berpendapat bahwawilayah Gunungkidul belum siap melaksanakan PSBB.
Alasan pertama Gunungkidul belum siap memberlakukan PSBB berkaitan dengan faktor ekonomi. Menurutnya, masih banyak masyarakat Gunungkidul yang harus keluar rumah untuk mencari nafkah menghidupi keluarga mereka. Wilayah Gunungkidul, yang masuk daerah termiskin di DIY, menuntut warga untuk tetap mencari penghasilan.
Baca Juga:Ayah Ibu Kena Corona di Asrama Haji Sukolilo, Anaknya Ikut Tertular
"Selain perantau, Gunungkidul juga dikenal banyak penglaju. Setiap hari ribuan orang pulang-pergi Gunungkidul-Kota Yogyakarta untuk mencari nafkah. Ya karena tuntutan perut," tutur Immawan ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Alasan kedua adalah dari sudut pandang sosial masyarakat pedesaan, baik yang basisnya perdagangan, pertanian, maupun profesi lainnya. Rasa sosial warga Gunungkidul, kata dia, berperan cukup besar dalam hal-hal sepele hingga hal yang cukup berat sekalipun.
Semangat kegotongroyongan untuk memikul beban yang berat sudah terawat dengan baik sejak puluhan tahun yang lalu. Warga akan dengan sukarela membantu kerepotan warga yang lain karena jiwa sosial mereka yang masih sangat tinggi. Hal inilah yang cukup sulit ditemukan di kota-kota besar bahkan di kota lain di DIY.
"Persaudaraan kami sangat kuat. Bahkan di perantauan pun juga demikian," tambahnya.
Alasan ketiga yang paling mendasar adalah dari kecukupan anggaran untuk mem-back up jaring pengaman sosial. Gunungkidul hanya memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang kecil dibandingkan dengan daerah tingkat 2 lain di wilayah DIY.
Baca Juga:Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra
Terlebih, tahun ini ini pihaknya memperkirakan akan kehilangan pendapatan asli daerah sebesar Rp24 miliar hingga triwulan ke-2. Meskipun telah melakukan redesain anggaran sebanyak tiga kali untuk keperluan penanganan wabah corona ini, tetapi menurutnya itu tak mampu untuk mem-back up jaring pengaman sosial.
"Itu pendapat subjektif saya, tapi jika Ibu Bupati berkenan untuk menerapkan PSBB saya ya sami'na wa atho'na," ujarnya.
Menurut Immawan, PSBB memang belum perlu diberlakukan di wilayah DIY, khususnya di Gunungkidul. Sebab, apa yang sedang diterapkan saat ini masih cukup efektif mengatasi pandemi Covid-19.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, berdasarkan kajian epidemiologi dari Tim Perencanaan, Data dan Analisis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, sebanyak 51 kasus dari total 713 kasus yang terkonfirmasi pada Rabu (22/4/2020), ditemukan 12 kasus yang tertular dari generasi pertama (G1).
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui 51 kasus merupakan kasus yang mempunyai riwayat paparan berupa kunjungan ke wilayah yang dianggap zona merah. Mereka ada yang baru pulang dari berkunjung ke luar negeri ataupun daerah lain di Indonesia.
Dengan adanya transmisi lokal, maka DIY bisa saja mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti halnya yang sudah diberlakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah. Sebab, salah satu kriteria PSBB adalah munculnya kasus transmisi lokal COVID-19 di satu daerah.
Kontributor : Julianto