Curhat di Hari Buruh, Sigit Minta Tenaga Kerja Asing di Indonesia Dikurangi

Hari Buruh yang jatuh pada Jumat (1/5/2020) kali ini disambut dengan suram oleh para buruh yang kehilangan pekerjaan dan tidak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 21:44 WIB
Curhat di Hari Buruh, Sigit Minta Tenaga Kerja Asing di Indonesia Dikurangi
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja )di sektor formal dan informal. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Selain sudah bekerja dari rumah, Bara juga masih bisa menerima secara penuh gajinya. Meskipun begitu, setelah hampir lebih dari satu bulan bekerja dari mes tempatnya tinggal sementara di Tangerang, ia mulai merasakan kejenuhan.

"Jenuh rasanya karena di mes terus, kangen rumah juga. Sekarang hidupnya sangat monoton, tapi di satu sisi juga tetap harus survive," katanya.

Memperingati Hari Buruh di tengah pandemi Covid-19 ini, Bara berharap situasi sulit saat ini segera berakhir. Ia merasa miris mendengar kabar banyak buruh yang terkena PHK atau dipotong gajinya.

Menurutnya, hal itu bukan sepenuhnya salah perusahaan karena itu pasti juga bukan kemauan perusahaan, tetapi karena keterpaksaan keadaan. Pasalnya, ia juga melihat masih banyak perusahaan yang berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan pekerjan karyawannya.

Baca Juga:Madonna Ngaku Punya Antibodi Corona, Tak Sabar Mau Keluar Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak