SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor atau Polsek Godean berhasil meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Dusun Dadapan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (6/5/2020). Pelaku berinisial IS (24) merupakan napi asimilasi yang diketahui kerap ke lokalisasi.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto membeberkan bahwa korban melancarkan aksinya pada Selasa (28/4/2020).
"Pelaku bertemu dengan korban di sebuah angkringan di wilayah Manding, Bantul. Setelah berbicara panjang lebar, IS mengajak korban bernama Anhar Ardiana berputar-putar ke wilayah Wirobrajan. Pelaku juga menunjukkan rumahnya untuk meyakinkan korban," kata Eko saat konferensi pers di Mapolsek Godean.
Ia melanjutkan, setelah berputar di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, IS mengajak korban ke wilayah Sidoluhur. Mereka berdua makan di kedai kaki lima Bang Joni pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:Nampak Sepele, Kebosanan Ternyata Punya Efek Destruktif pada Tunawisma
"Dari lokasi itu, pelaku mulai melancarkan aksinya, dia menggunakan modus bahwa ingin bertemu temannya, tapi handphone pelaku tak bisa digunakan dan meminjam milik korban. Karena handphone korban tidak ada pulsa, pelaku menawarkan untuk membelikan pulsa dan meminjam motor serta handphone milik korban. Saat itu korban percaya dengan memberikan uang sebesar Rp300 ribu, motor, dan handphone karena sudah diyakinkan meski baru pertama kali bertemu," terang dia.
Korban pun menunggu lama, tetapi pelaku tak segera kembali, sehingga korban merasa ditipu. Ia akhirnya melapor ke Mapolsek Godean.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pencarian, pada 2 Mei 2020 lalu kami mendapati pelaku. Kami menangkap di wilayah Bantul. Setelah kami interogasi, orang ini adalah napi asimilasi dari program pemerintah," katanya.
Tak hanya sekali pelaku melancarkan aksinya. Eko mengatakan, sejak dirumahkan pada 2 April lalu, sudah tiga TKP yang dia sasar. Namun di lokasi yang keempat, kepolisian berhasil menangkapnya.
"Dia juga mengaku melakukan tindakan yang sama di tiga wilayah berbeda, yakni Prambanan Klaten, Wirobrajan, dan Mantrijeron. TKP yang keempat ini berhasil kami ringkus. Dia juga sudah bolak-balik masuk lapas sebanyak lima kali. Pertama kali dipenjara pada 2012 lalu," terang Eko.
Baca Juga:Toyota Tegaskan Pengembangan Mobil Listrik Jalan Terus
Disingung motif pelaku, Eko membeberkan bahwa uang hasil curian IS digunakan untuk foya-foya.
- 1
- 2