LBH Yogyakarta: Sebagian Penyintas Pelecehan Seksual di UII Masih Trauma

UII bergerak menuntut pihak rektorat mencabut gelar terduga pelaku pelecehan seksual.

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Mei 2020 | 17:15 WIB
LBH Yogyakarta: Sebagian Penyintas Pelecehan Seksual di UII Masih Trauma
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Selain itu, melalui UII bergerak, Paul menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah permasalahan semua pihak. UII bergerak juga telah menegaskan akan tetap menyuarakan hak penyintas dan berpegang teguh pada tuntutan mereka.

"UII bergerak juga membuka hotline aduan bagi rekan-rekan mahasiswa atau mahasiswi di UII yang pernah mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IM. Dan kami menerima 7 aduan yang sampai saat ini masih komunikasi dengan UII bergerak," ujar Paul.

Liputan khusus tentang kasus pelecehan seksual di kampus Jogja ini ditulis tim Suarajogja.id, Muhammad Ilham Baktora dan Nurhadi

Baca Juga:Lebaran di Tengah Pandemi, Jasa Penukaran Uang di Jogja Sepi Peminat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak