Diskusi Kesiapan Pilkada Bantul 2020 Segera Dilaksanakan KPU Setempat

"Ini akan mengulas kesiapan penyelenggara pemilihan, baik itu KPU Bantul maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bantul," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho

M Nurhadi
Sabtu, 23 Mei 2020 | 15:38 WIB
Diskusi Kesiapan Pilkada Bantul 2020 Segera Dilaksanakan KPU Setempat
Ilustrasi KPU Bantul. [Antara]

SuaraJogja.id - Meski di tengah pandemi virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta segera melaksanakan diskusi daring mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Diskusi online yang akan diadakan pada akhir bulan Mei ini akan mengulas kesiapan penyelenggara pemilihan, baik itu KPU Bantul maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bantul," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangan tertulis melalui Antara, Sabtu (23//5/2020).

Didik menyampaikan, diskusi daring tersebut dilaksanakan, setelah pelasanaan kegiatan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula melalui virtual short course yang diadakan lembaganya selesai beberapa hari lalu.

Ia menyebut, peserta dalam diskusi online ini terdiri dari perwakilan partai politik, Polres Bantul, Kodim/0729 Bantul, unsur organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat serta pemerhati demokrasi dan kepemiluan di Bantul.

Baca Juga:Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko

Tidak hanya kesiapan penyelenggara pemilihan, sambung Didik, dalam diskusi tersebut nantinya juga mengulas kesiapan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah yang rencananya digelar Desember 2020.

"Bahwa diskusi ini penting untuk sebagai sarana untuk menyampaikan informasi terkini tentang kesiapan para pihak dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020," ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Bantul telah menggelar kegiatan 'virtual short course' pendidikan pemilih pemula pada 6, 8, 13 dan 15 Mei 2020 yang diikuti sekitar 40 orang dari Ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Bantul yang tergabung dalam Komunitas Pelajar Peduli Demokrasi (KOMPPAK).

"Pendidikan pemilih melalui virtual short course ini merupakan adaptasi KPU Bantul sebagai penyelenggara pemilu terhadap situasi pendemi COVID-19 dalam hal menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang saat ini masih dalam masa penundaan," kata Komisioner KPU Bantul, Nyamuk Istiqomah.

Sitiqomah menyebut, dalam virtual short course membahas hal-hal yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilihan kepala daerah, salah satunya demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:Ditanya Berapa Gaji Relawan Covid-19, dr Tirta: Nombok Hingga Rp400 Juta

"Kemudian juga tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah serta kontribusi pemilih pemula dalam pemilihan kepala daerah," kata ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini