Pemkab Bantul Tiadakan Program Padat Karya 2020, Dikritik Anggota DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Bantul Supriyanto justru mengkritik kebijakan tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 27 Mei 2020 | 20:35 WIB
Pemkab Bantul Tiadakan Program Padat Karya 2020, Dikritik Anggota DPRD
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis - (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Program Padat Karya, yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat, terpaksa harus ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut terjadi lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Program Padat Karya menjadi salah satu kegiatan yang harus ditangguhkan untuk mengisi persediaan dana penanggulangan Covid-19.

Ia menyampaikan, Pemkab memiliki tanggung jawab untuk mengalihkan dana belanja modal dan belanja barang dan jasa sebesar 50% untuk penanganan wabah. Pada tahap refocusing pertama, pihaknya berhasil memenuhi pengalihan 50% dari belanja modal.

"Tapi kemudian untuk refocusing untuk mencari pos belanja barang dan jasa sampai 50% itu mengalami kesulitan," kata Helmi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Helmi mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk memenuhi pengalihan dana sebesar 50% dari pos belanja barang dan jasa. Bahkan, pada tahap refocusing pertama, pihaknya baru dapat memenuhi 12% pengalihan.

Ketika hal tersebut dilaporkan, Pemkab kemudian menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan karena belum bisa memenuhi pengalihan 50%. Bahkan, pihaknya menerima sanksi penundaan DAU sebesar 35%.

Pada tahap refocusing selanjutnya, Helmi kemudian mengalihkan dana untuk Program Padat Karya. Dalam program tersebut salah satunya mengandung belanja modal dan jasa, sehingga akhirnya dana program tersebut dialihkan.

Helmi berharap, dialihkannya dana untuk program padat karya dapat membuat Pemkab terhindar dari lampu kuning berikutnya. Namun, ia juga mengaku dilema dalam mengambil keputusan tersebut, mengingat program padat karya dapat menjadi program untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi masyarakat.

"Insyaallah tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran yang memadai, tentu akan kita lanjutkan," imbuhnya.

Baca Juga:Terungkap! Ini Dia Pemilik Video Porno Mirip Syahrini

Ia menyampaikan bahwa ke depannya pihaknya akan mengkaji kembali program padat karya agar dapat terlaksana sesuai dengan yang sudah disosialiasasikan sebelumnya. Ia mengatakan program tersebut bukan dihapus secara permanen.

Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Bantul Supriyanto justru mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, program padat karya sejatinya dapat membantu masyarakat yang kehilangan pendapatan selama pandemi untuk dapat kembali mendapatkan pemasukan.

"Kemarin sosialisasi kan juga menyerap dana banyak, konsumsi misalnya," kata Supriyanto.

Selama pandemi, Supriyanto menilai, angka kemiskinan di Bantul meningkat pesat sebab banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tidak mendapatkan pemasukan. Sedangkan, menurutnya program padat karya seharusnya mampu menjadi peluang untuk menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat.

Supriyanto juga menyoroti proyek perbaikan jalan yang masih berjalan, saat dana untuk program padat karya dialihkan. Ia turut mempertanyakan konsitensi Pemkab dalam menggunakan realokasi dana untuk penanganan Covid-19.

Helmi mengatakan, dari banyak program yang mengalami realokasi anggaran, pihaknya tetap melakukan perbaikan jalan. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2019, terdapat 100 lebih korban meninggal dunia.

Menimbang dengan adanya data tersebut, pihaknya tetap melakukan perbaikan jalan. Ia berharap, kondisi jalan rusak yang berisiko menimbulkan kecelakaan dapat diperbaiki supaya masyarakat dan pengguna jalan dapat menggunakan fasilitas umum dengan nyaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini