Polda DIY Minta Pemudik Tak Balik Jakarta Dulu

"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujar Yuli.

M Nurhadi
Kamis, 28 Mei 2020 | 11:14 WIB
Polda DIY Minta Pemudik Tak Balik Jakarta Dulu
Petugas Kepolisian melakukan penjagaan saat penyekatan arus balik di gerbang tol Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020) [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww]

SuaraJogja.id - Polda DIY mengimbau kepada pemudik untuk sementara tidak kembali ke Jakarta terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan respon kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan orang yang masuk ibukota untuk membawa surat izin keluar masuk [SIKM].

Imbauan tersebut disampaikan oleh Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto pada Rabu (27/5/2020). Ia menyebut, agar bisa kembali, pemudik harus memenuhi persyaratan yang menurutnya dilakukan dengan verifikasi yang ketat. Selain itu, ia juga mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengecekan secara daring.

Imbauan ini berlaku mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Operasi Ketupat Progo 2020 dinyatakan berakhir pada Sabtu (30/5/2020) mendatang.

Polda DIY bersama Dinas Perhubungan [Dishub], TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 akan terus melakukan pemeriksaan kendaraan baik dari wilayah DIY menuju Jakarta ataupun sebaliknya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan menyuruh putar balik.

Baca Juga:Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina

"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujar Yuli, melansir Harianjogja.com.

Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah. Seperti yang disampaika AJ, warga Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.

Pria yang biasanya bekerja sebagai teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan tersebut mengaku sudah pulang kampung sejak Maret lalu dengan alasan dirumahkan.

Meski hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan ia bisa kembali bekerja. AJ mengaku kesulitan saat panggilan kerja itu mendadak datang. Kurang lebih ada 10 surat yang harus disiapkan untuk mengurus SIKM. Menurutnya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga.

"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid-19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," tandasnya.

Baca Juga:Honda BeAT Robby Purba Raib, Ada 7 Hal Menarik Soal Motor Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak