Edukasi Masyarakat Soal Covid-19, Polres Kulon Progo Rilis Lagu

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengapresiasi penuh terciptanya lagu "Kulon Progo Bersatu" tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 28 Mei 2020 | 17:50 WIB
Edukasi Masyarakat Soal Covid-19, Polres Kulon Progo Rilis Lagu
Salah satu anggota yang ikut terlibat dalam produksi lagu "Kulon Progo Bersatu", Brigadir Polisi Dua Agatha Dian Listyani, ditemui di Polres Kulon Progo, Kamis (28/5/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Edukasi serta imbauan kepada masyarakat terus dilakukan untuk membangun keasadaran dan kepedulian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terbaru datang dari Polres Kulon Progo, yang merilis lagu serta video klip guna mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, khusunya di Kulon Progo.

Lagu berjudul "Kulon Progo Bersatu" itu sudah diunggah di akun YouTube Polres Kulon Progo dan mendapatan respons positif dari pengguna media sosial. Hingga saat ini video klip yang berisikan pesan agar semua pihak menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut sudah ditonton hingga 1.700 orang.

Salah satu anggota Polres Kulon Progo yang turut andil menciptakan lagu tersebut, Brigadir Polisi Satu Abieb Sanusi, mengatakan, ada sedikitnya sembilan orang yang terlibat dalam pembuatan lagu tersebut. Mereka adalah empat personel Polres Kulon Progo dan lima orang musisi. Ia mengaku, pembuatan lagu dan video klip itu merupakan perintah langsung Kapolres Kulon Progo.

"Membuat lagunya cukup singkat, yaitu hanya satu hari. Proses yang memakan waktu adalah recording lagu, membutuhkan waktu hingga tiga minggu," ujar Abieb, saat ditemui SuaraJogja.id di Polres Kulon Progo, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:Di TPU Tegal Alur, Makam Khusus Jenazah Covid-19 Dibatasi Garis Polisi

Terkait produksi lagu tersebut, ia menuturkan dibuat pada malam hari di saat tidak berdinas agar tidak mengganggu pekerjaan. Abieb mengaku bahwa ia sendiri bukanlah musisi, melainkan hanya suka menyanyi saja.

Menurutnya, inti dari lagu itu sendiri adalah untuk saling memberi semangat bagi anggota Polri sekaligus juga imbauan kepada masyarakat luas untuk selalu menaati protokol kesehatan. Ia berharap supaya masyarakat bisa mendengar dan memahami makna di balik lagu itu.

Anggota lain yang ikut terlibat dalam produksi lagu tersebut, Brigadir Polisi Dua Agatha Dian Listyani, mengatakan, lagu "Kulon Progo Bersatu" ini merupakan wujud kepedulian pihaknya sebagai anggota Polri sekaligus juga menuangkan hobi masing-masing anggota dalam lagu dan video itu.

Agatha menyadari perbedaan latar belakang dan kepribadian masing-masing anggota, itu yang kadang menjadi kendala dalam produksinya. Selain itu, menyamakan waktu satu sama lain juga cukup sulit di tengah jadwal yang padat. Namun, hal ini tidak menyurutkan tekadnya bersama-sama untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Semoga masyarakat bisa melihat dan mendengarkan karya ini untuk kemudian bisa hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," ucap Agatha.

Baca Juga:Keji! Suami Penggal Istri Pakai Kapak saat Tidur dengan Anak

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengapresiasi penuh terciptanya lagu "Kulon Progo Bersatu" tersebut. Menurutnya, itu merupakan upaya preemtif dan preventif dari Polres Kulon Progo dalam upaya menguatkan sekaligus menghibur masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini