Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas

Menurut Herman, tidak ada indikasi yang mengarah pada isu makar dari diskusi CLS FH UGM.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 03 Juni 2020 | 06:49 WIB
Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
Anggota DPR Terpilih 2019-2024 Herman Hery (Youtube DPR RI)

SuaraJogja.id - Teror yang dialami panitia agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) perlu dikecam oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Ia meminta Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengusut kasus dugaan intimidasi dan pengancaman itu sampai tuntas.

Dia mengatakan, pengusutan oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.

"Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, seperti dilaporkan ANTARA, Herman Hery menilai, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror, sehingga diharapkan kepolisian serius menyelidiki dan menindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang.

Baca Juga:Best 5 Oto: Nagita Slavina Geber Motor, Nabila Putri Bergaya Montir

Menurut Herman, tidak ada indikasi yang mengarah pada isu makar dari diskusi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" itu, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2020.

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat harus ingat, kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial.

"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis. Penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di antara masyarakat dan publik harus menahan diri serta tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapatkan kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi tersebut. Dia juga mengimbau kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, untuk bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.

Baca Juga:Bikin Kangen Piknik, Bentuk Cimol Ini Berubah Mirip Candi Borobudur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak