Isu Pemerintah Pakai Dana Haji Untuk Corona, Gus Miftah: Wajib Izin Dulu!

"Kalau kemudian dana haji ini dipergunakan diluar peruntukannya, wajib bagi pemerintah untuk meminta izin kepada yang punya dana," ujar Gus Miftah.

M Nurhadi
Kamis, 04 Juni 2020 | 16:20 WIB
Isu Pemerintah Pakai Dana Haji Untuk Corona, Gus Miftah: Wajib Izin Dulu!
(Instagram/gusmiftah)

SuaraJogja.id - Menanggapi adanya isu pmerintah bakal menggunakan dana haji untuk menangani wabah virus corona, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan sapaan Gus Miftah itu mengemukakan pendapatnya.

Dalam unggahan video dalam akun Instagramnya, Di awal video, Gus Miftah memaklumi penundaan keberangkatan jamaah haji yang disebabkan adanya wabah virus corona. namun, Gus Miftah yang juga merupakan pengasuh Pondok pesantren Ora Aji tersebut mengingatkan pemerintah apabila isu tersebut benar adanya. 

"Berdasarkan keterangan menteri agama, tahun ini kita tidak bisa memberangkatkan jamaah haji dikarenakan Pandemi Covid-19. Saya bisa memahami keputusan itu walaupun agak gimana gitu," ujar Gus Miftah dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut.

Menurutnya, jika pemerintah berniat menggunakan dana haji untuk menangani wabah atau penguatan rupiah, maka pemerintah wajib meminta izin kepada para calon jamaah haji.

Baca Juga:Gempa 7,1 Skala Richter Guncang Maluku Utara

"Yang kemudian membuat saya gagal paham adalah ketika ada berita bahwa dana Haji ini akan dipergunakan diluar peruntukannya, seperti berita dana Haji ini untuk penanggulangan Corona, seperti ada yang mengatakan akan dikaji untuk memperkuat Rupiah dan lain sebagainya," ujarnya lagi.

Gus Miftah lantas mengingatkan pemerintah, jika rencana tersebut bukan kabar bohong maupun isapan jempol belaka. Maka, pemerintah tidak bisa seenaknya mengalihkan dana tersebut untuk hal lain selain keberangkatan haji para calon jamaah.

"Mohon maaf saya perlu mengingatkan kepada pemerintah. Wahai pemerintah kalau seandainya berita itu benar, anda harus tahu dana Haji ini ada yang punya. Siapa yang punya? Tentunya calon jamaah Haji. Maka kalau kemudian dana haji ini dipergunakan diluar peruntukannya, wajib bagi pemerintah untuk meminta izin kepada yang punya dana. Jangan selonong boy!" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak