"Siapapun Kapolrestanya ada tugas abadi yang harus diemban. Menjaga keamanan dan ketertiban, memberi pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum. Itu yang perlu dilakukan, tentunya teknisnya kembali kepada pejabat baru," tuturnya.
Armaini mendapat tugas baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya tingkat II Bareskrim Polri. Dirinya telah mengemban tugas sebagai Kapolresta Yogyakarta selama dua tahun.