Masjid Masih Terlarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim

Begitupun pada gereja dan lainnya.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Juni 2020 | 12:45 WIB
Masjid Masih Terlarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
Umat Islam bersujud saat melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Bandung pastikan masjid belum bisa digunakan untuk kajian atau majelis taklim dalam masa PSBB Proporsional. Sampai saat ini, Masjid hanya diizinkan melaksanakan sholat wajib dan sholat Jumat.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan tempat ibadah masjid belum dapat digunakan untuk majelis taklim atau kajian. Begitupun pada gereja dan lainnya.

"Jadi sementara kajian atau majelis taklim relatif waktu yang cukup lama berinteraksinya sementara disarankan jangan dulu. Baru disarankan sholat wajib dan salat jumat," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai memantau protokol pencegahan COVID-19 di seluruh tempat ibadah, Kamis (11/6/2020)

Yana mengatakan, masjid diizinkan menggelar sholat wajib dan sholat Jumat karena waktu realtif pendek dan interaksi sesama umat tidak dengan tempo yang lama. Sedangkan untuk kajian dan majelis taklim ada interaksi yang lama.

Baca Juga:Kasus Terus Bertambah, Gubernur Kalsel Akui Warganya Anggap Remeh Corona

"Salat wajib dan Jumat disarankan karena waktunya pendek dengan surat cukup pendek yang penting rukun dipenuhidipenuhi," ungkapanya.

Selain itu, meski sholat wajib sudah diizinkan untuk digelar, Yana meminta umat tidak berinteraksi lama selepas melaksanakan ibadah. Menurutnya, dengan keadaan seperti saat ini yang paling penting semua kewajiban dilaksanakan dengan baik.

"Semua karena situasi tidak normal, kita berharap jangan terlalu lama berinteraksi di dalam tapi semua rukun dipenuhi," katanya Yana.

Adapun beberapa tempat ibadah, seperti gereja dan beberapa tempat ibadah lainnya, Ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal tersebut guna meminimalisir resiko penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.

"Kami mengajak semua tempat ibadah betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik dan benar karena uni ada resiko umat karena tiap rumah ibadah akan dikunjungi cukup banyak jemaah atau umat," tuturnya.

Baca Juga:Dua RW Zona Merah, Ini Jumlah Warga Petamburan yang Terpapar Corona

Yana menyebutkan, sejauh pemantaunnya di lapangan, beberapa tempat ibadah di Kota Bandung sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Ia mengatakan, protokol tersebut diterapkan agar menjaga umat tetap aman dalam menjalankan ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak