SuaraJogja.id - Aksi Pembebasan Tahanan Politik Papua yang dilakukan di Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2020) sempat memanas. Kericuhan kecil tersulut lantaran pengeras suara dari pos polisi berbunyi keras hingga mengganggu aktivitas massa.
Beberapa koordinator aksi sempat meminta pihak kepolisian mengecilkan suara. Namun kepolisian tak menggubris, dan meminta agar imbauan tersebut diperhatikan oleh massa aksi.
Humas Aliansi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi, Marwan membeberkan, pihaknya secara baik-baik meminta polisi untuk mengecilkan volume. Kendati begitu permohonannya tak dilakukan.
"Sistem pengeras suara yang kami gunakan hanya megaphone. Sementara pengeras suara yang ada di polisi lebih kuat sehingga orasi yang kami lakukan tak terdengar. Kami meminta dikecilkan tapi tidak diperbolehkan," kata Marwan ditemui SuaraJogja.id di 0 Kilometer, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2020).
Baca Juga:Desainer Musa Widyatmojo Bagikan Kiat Industri Fesyen Bertahan Saat Pandemi
Tidak adanya tanggapan yang baik dari aparat tersebut membuat sejumlah massa tersulut emosi hingga terjadi aksi dorong dan bentakan.
"Ada yang akhrinya tersulut emosi hingga terjadi bentrok kecil. Namun kami bernegosiasi kembali untuk meminta suara dikecilkan dan kegiatan berjalan lagi," tutur Marwan.
Aksi tersebut, kata Marwan, merupakan bentuk solidaritas masyarakat yang tergabung dalam 14 aliansi untuk membebaskan tujuh tahanan politik Papua. Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti tindakan pemerintah terkait diskriminasi serta rasisme yang terjadi di tanah Papua.
"Aksi ini menyoroti persolan HAM yang terjadi di tanah Papua. Contohnya putusan hakim terhadap 7 tahanan politik Papua yang dihukum mulai dari 17, 10 hingga tujuh tahun. Namun persoalan HAM yang terjadi di Surabaya hanya dihukum 1-5 tahun saja. Ada diskriminasi yang terjadi di sini," terang Marwan.
Marwan menyebut, para tahanan menyuarakan masalah rasisme yang selama ini terjadi di Papua. Namun, dengan alasan menimbulkan keresahan, mereka kemudian justru dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
Baca Juga:Empat Tahun Berantem, Young Lex dan Awkarin Akhirnya Berdamai!
"Warga Indonesia patut mendukung sebagai langkah demokrasi. Seperti yang kita tahu dalam konstitusi tertinggi Indonesia menjelaskan di pembukaan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Sudah seharusnya mereka memberikan dukungan dari dasar kemanusiaan itu sendiri," terang Marwan.
Pantauan dSuarajogja.id, ratusan massa berjalan dari Asrama Kamasan (asrama Papua) menuju jalan Kusumanegara pukul 11.00 WIB. Selanjutnya mereka melanjutkan hingga membentuk lingkaran besar di Nol Kilometer Yogyakarta. Tepat pukul 12.00 WIB, massa melakukan orasi.
Disinggung terkait penilaian masyarakat terhadap aksi yang melanggar protokol penanganan Covid-19, Marwan menyebut, meski diimbau untuk tetap berada di rumah,berbagai bentuk penindasan masih terjadi.
"Kita tentu tak bisa tinggal diam. Ketika kita berdiam di rumah dan merasa baik-baik saja, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini. Contoh nyata di tengah pandemi banyak pegawai yang kena PHK. Penggusuran juga masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Bahkan pemerintah yang harus mengayomi masyarakat tak sepenuhnya benar-benar melakukan tugas itu," katanya.
Diwawancari terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan pihaknya tak mengambil tindakan represif terhadap kegiatan tersebut.
"Pemberitahuan sudah masuk ke kami. Tapi yang jelas kami tetap memberikan kesempatan masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya. Di tengah pandemi seperti inipun kami tegaskan untuk menjaga protkol keamanan covid-19. Terutama menggunakan masker dan menjaga jarak," tambah dia.
Sejumlah poster bertuliskan Bebaskan 7 tapol Papua tanpa syarat #Papualivesmatter, selain itu massa juga membawa potongan spanduk bertulis Hentikan operasi militer di Nduga dan Hentikan kriminalitas terhadap aktivitas Papua.
Aksi yang dilakukan di tengah Nol Kilometer tersebut berakhir pukul 14.00 WIB. Massa juga meninggalkan lokasi secara tertib.