Sidang Tak Bercelana Panjang, Fesyen Advokat New Normal ala Refly Harun

Meski nyeleneh, menurut Refly Harun, penampilan seperti itu lebih nyaman baginya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 16 Juni 2020 | 08:14 WIB
Sidang Tak Bercelana Panjang, Fesyen Advokat New Normal ala Refly Harun
Refly Harun.(YouTube/Refly Harun)

SuaraJogja.id - Di tengah berbagai perkara yang sedang ditangani, ahli hukum tata negara Refly Harun sempat berbagi tawa dengan warganet melalui Instagram. Ia mengunggah foto dirinya dengan gaya berpakaian yang ia namai "advokat new normal".

Di foto tersebut, Refly Harun tampak mengenakan toga dan simare hitam seperti advokat dalam sidang pada umumnya, serta bef di bagian dada. Namun, pada bagian bawah, kakinya tampak tertutup hanya sampai betis, tanpa celana panjang dan sepatu.

Meski nyeleneh, menurut Refly Harun, penampilan seperti itu biasa bagi dirinya, sebagai advokat, selama pandemi corona. Sebab, beragam kegiatan banyak dilakukan secara daring selama pandemi, termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan, tampaknya alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini merasa lebih nyaman dengan cara berpakaian yang lebih sederhana itu. Bagi Refly Harun, lebih eisien jika dirinya mengikuti sidang dengan pakaian yang tak harus lengkap.

Baca Juga:5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM

"200616. Advokat new normal. Baru saja sidang di MK siang tadi. Pakai celana pendek dan nyeker cukup karena sidangnya online. Boleh juga. Efektif, efisien," tulis @reflyharun di caption.

Melihat fesyen advokat new normal ala Refly Harun itu, sejumlah warganet melontarkan tawa terhibur dengan candaan pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu.

"Yang penting nutup aurat, Om!" koemntar @girumon16.

Fesyen advokat new normal ala Refly Harun - (Instagram/@reflyharun)
Fesyen advokat new normal ala Refly Harun - (Instagram/@reflyharun)

"Yang penting tampak atas ganteng, Pak," ungkap @andynsarimeyta.

"Keren, karena fashion tidak perlu, yang penting keadilan..." tambah @firdausseedat.

Baca Juga:Refly Harun soal Kasus Novel Baswedan: Kalau Bukan Pelaku Ya Jangan Dihukum

Ragukan penyerang Novel Baswedan

Dalam tayangan yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/6/2020), Mantan Ketua Tim Anti-Mafia MK ini mengungkapkan, sempat berkunjung ke kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk mendengar sendiri cerita soal penyiraman air keras langsung dari sudut pandang korban.

Refly Harun mengatakan bahwa Novel Baswedan mengaku sempat tak terima dengan tuntutan satu tahun penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

"Dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut," ujar Refly Harun.

Namun, ia kemudian mengutarakan pertanyaan pada Novel Baswedan apakah benar keduanya memang orang penyiram air keras yang menyebabkan mata kirinya buta saat ini.

"Tapi saya tanya hal yang paling substantif, apakah Novel yakin bahwa kedua terdakwa tersebut memang orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun yang lalu?" lanjut Refly Harun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak