Sementara Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan terencana menggunakan cairan asam sulfat atau air keras yang disiram ke Novel Baswedan.
Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden
Novel Baswedan kecewa dengan tuntutan satu tahun yang diberikan kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Galih Priatmojo
Kamis, 18 Juni 2020 | 14:07 WIB

BERITA TERKAIT
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
11 Maret 2025 | 10:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
04 April 2025 | 15:59 WIB WIBTerkini