Sementara Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan terencana menggunakan cairan asam sulfat atau air keras yang disiram ke Novel Baswedan.
Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden
Novel Baswedan kecewa dengan tuntutan satu tahun yang diberikan kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Galih Priatmojo
Kamis, 18 Juni 2020 | 14:07 WIB
BERITA TERKAIT
Aboe Bakar PKS Pertanyakan Keberadaan KPK, Novel Baswedan: Mengonfirmasi DPR Lah Otak Pelemahan KPK
14 November 2024 | 14:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
15 November 2024 | 20:24 WIB WIBTerkini