Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS

KPU Bantul kembali melaksanakan tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 18 Juni 2020 | 16:58 WIB
Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS
Ilustrasi Kantor KPU Bantul. [Antara]

SuaraJogja.id - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. KPU Bantul kembali melaksanakan tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda akibat pandemi. 

Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali badan adhoc yang telah dibentuk Februari lalu. Sebelumnya, anggota penyelenggara pemilu tersebut terlebih dahulu mengikuti assessment ujian persyaratan.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyampaikan, pihaknya kembali mengaktifkan 85 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan bersama 51 orang Sekretariatnya. Serta 225 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 75 Desa beserta 255 sekretariatnya. 

"Ada dua PPS di dua desa yang mengundurkan diri, ini lebih kepada alasan kesehatan," ujar Musnif dalam diskusi daring Kamis (18/6/2020). 

Baca Juga:Sidang Vonis Kasus Penusukan Wiranto Digelar Pekan Depan

Salah satu PPS diketahui sedang mengandung sementara satu orang lainnya terpilih sebagai dukuh di Kecamatan Kretek.Meski begitu, hal tersebut tidak mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada. 

Dengan segala kesiapan, Musnif mengatakan faktor kesehatan merupakan yang utama. Terlebih dengan keadaan saat ini, pelaksanaan tahapan Pilkada juga perlu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Musnif juga mengatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhan TPS, pihaknya akan membutuhkan banyak tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Disetiap TPS diperkirakan akan ada tujuh orang KPPS. Sehingga total KPPS yang dibutuhkan berkisar 15.000 orang. 

"Personil-personil ini tentu akan kita siapkan, informasinya sudah kita sampaikan dari sekarang," ujarnya. 

Pembentukan KPPS akan dilakukan dua bulan sebelum pemilihan suara berlangsung, diperkirakan sekitar bulan Oktober mendatang. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif, tidak hanya sebagai pemilih namun juga sebagai penyelenggara pemilihan. 

Baca Juga:Hanya Tersedia 50 Unit, Inilah McLaren 720S Le Mans Special Edition

Dalam waktu dekat KPU perlu membentuk Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) yang dijadwalkan berlangsung 24 Juni hingga 14 Juli. Dengan masa kerja 15 Juli hingga 13 Agustus. PPDP merupakan masyarakat Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RW) atau masyarakat umum yang direkomendasikan PPS setempat. 

"Tentu nanti akan kami informasikan ke masyarakat luas, agar mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," tukasnya. 

Musnif juga mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi pemantauan pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan sejak 1 November 2019 hingga Desember mendatang. Namun sampai saat ini belum ada badan atau lembaga yang mendaftarkan diri ke KPU. 

Mengundang pemangku kepentingan dalam rapat daring, Musnif berharap para pemilik kewenangan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait perubahan tahapan Pilkada 2020. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak