SuaraJogja.id - NN (26), wanita pekerja seks komersial yang digerebek oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade, kembali ditahan di Mapolda Sumbar sejak Kamis (18/6/2020) lalu.
Pengacara NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumatera Barat (Sumbar) Riefia Nadra membenarkan ketika dikonfirmasi Covesia--jaringan Suara.com soal informasi kliennya kembali ditahan aparat kepolisian.
Dia mengatakan, berkas perkara kasus NN sudah memasuki tahap dua yakni, penyerahan barang bukti dan tersangka, dari pihak kepolisian ke kejaksaan.
Pihak Kejaksaan Negeri Padang menitipkan penahanan NN ke Mapolda Sumbar selama 14 hari ke depan.
Baca Juga:Mucikari Penyuplai PSK Anak Buronan FBI Ternyata Pernah Jadi Baby Sitter
Kata Riefia, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan NN tersebut ke Kejari Padang. Hal ini dikarenakan, sebelum kasusnya memasuki tahap dua, NN mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian.
"Kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari," kata dia.
Sebelumnya, diberitakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan berkas perkara tahap dua berupa barang bukti dan tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan seorang pekerja seks komersial berinisial NN (26) dan muncikarinya AS (24) ke Kejaksaan Negeri Padang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Covesia di ruangan kerjanya di Mapolda Sumbar, Kamis (18/6/2020).
"Kasusnya NN hari ini tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Hari ini diserahkan," ujarnya.
Baca Juga:Pekerja Seks yang Digerebek Anggota DPR Andre Rosiade Kembali Masuk Bui
Selain NN, berkas perkara muncikarinya AS (24) juga dilimpahkan hari ini oleh pihak kepolisian ke kejaksaan