Ketahuan Tak Pakai Masker, Jumini Dihukum Punokawan dari Polsek Panjatan

Para polisi yang macak jadi anggota punokawan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar Ngebung.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 22 Juni 2020 | 20:36 WIB
Ketahuan Tak Pakai Masker, Jumini Dihukum Punokawan dari Polsek Panjatan
Punokawan dan Kapolsek Panjatan AKP Maryanto memberikan hadiah kepada pedagang yang tertib mematuhi protokol kesehatan di Pasar Ngebung, Panjatan, Kulon Progo Senin (22/6/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sementara itu Kapolsek Panjatan AKP Maryanto mengatakan, menjelang adanya pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau new normal pihaknya akan makin gencar menyosialiasikan pencegahan Covid-19. Selain itu kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian acara untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

“Ini adalah cara kami untuk mengampanyekan protokol kesehatan jelang new normal kepada masyarakat,” kata Maryanto.

Dijelaskan Maryanto, sanksi memang akan diberikan kepada pengunjung yang tidak memakai masker. Bukan sanksi berupa fisik atau yang memberatkan tapi lebih kepada edukasi agar masyarakat yang melanggar menjadi jera.

Menyanyikan lagu-lagi bertema nasionalis menjadi salah satu hukuman yang diterapkan pihaknya. Namun hadiah berupa telur ayam hingga sayuran sudah menanti jika memang pengunjung datang dengan tertib artinya memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:Nekat Bobol Rumah Warga Saat Ditinggal Pergi, Pemuda di Jogja Diamuk Massa

“Ini adalah cara kami mengedukasi warga agar menaati protokol kesehatan,” ujarnya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini