Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Tak Ada Titik Terang, Warga Resah

Menurut data, ada sekitar 177 bidang tanah yang seharusnya dibayar ganti rugi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 Juni 2020 | 19:55 WIB
Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Tak Ada Titik Terang, Warga Resah
Proyek pembangunan jalur kereta bandara YIA di Temon, Kulon Progo, Selasa (23/6/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pembangunan jalur kereta api Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) ternyata masih menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait pembayaran ganti rugi kepada warga Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Kulon Progo atas lahan yang menjadi jalur kereta tersebut.

Warga mulai resah dengan tidak adanya kepastian pembayaran ganti rugi tersebut hingga saat ini. Dari data yang didapatkan, ada sekitar 177 bidang tanah yang seharusnya dibayar ganti rugi, tetapi hingga sekarang baru ada 54 bidang tanah yang dibayarkan.

“Warga butuh kepastian kapan dibayarkan, karena berkas sudah diberikan sejak April 2019,” kata Dukuh Siwates Ribut Yuwono di Balai Kalurahan Kaligintung, Selasa (23/6/2020).

Dijelaskan Yuwono, kesepakatan pembayaran ganti rugi tersebut sudah dibuat pada Oktober 2019. Menurut perjanjian dari tim pengadaan, ganti rugi itu paling lambat akan dibayarkan pada Desember 2019 lalu.

Baca Juga:Pergerakan di Bandara YIA Meningkat Jelang Pemberlakuan New Normal

Namun ternyata hingga saat ini masih juga belum ada kejelasan kepada warga terkait persoalan tersebut. Dari total kesepakatan awal, yakni sebanyak 177 bidang tanah, hanya sekitar 57 yang bisa dicairkan dan hanya ada 54 yang selesai diproses.

“Sudah tidak bosan kita sampaikan surat ke Kanwil BPN, tembusan KAI, hingga BPKP untuk meminta kepastian pembayaran,” ungkapnya.

Yuwono, yang juga merupakan anggota Satgas B pengadaan lahan kereta api bandara ini, menuturkan keheranannya terkait berkas yang tidak segera ditindaklanjuti. Menurutnya, jika memang berkas tidak lengkap, semestinya berkas itu akan dikembalikan untuk selanjutnya dilengkapi.

Namun nyatanya, kata dia, sampai saat ini tidak ada kejalasan bahkan kepastian apakah berkas tersebut memang sudah lengkap atau tidak. Ditambah, permohonan relokasi dari warga terdampak yang juga belum menemui titik terang.

“Untuk relokasi ada tanah pelungguh yang sudah disiapkan, tetapi boleh tidak dan berapa harganya belum jelas,” ujarnya.

Baca Juga:Ini Persiapan yang Dilakukan Bandara YIA Sambut New Normal

Kebingungan warga tidak berhenti di situ saja. Tender pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiga juga makin membuat warga geleng-geleng kepala. Pasalnya, lahan yang ada saja belum semua dibayarkan. Malah mereka ingin mengerjakan pekerjaan dan menyewa lahan yang dilewati.

“Dari awal warga mendukung penuh proyek milik negara ini dan tidak ada niatan untuk menghalangi, tetapi setidaknya hak-hak warga seperti pembayaran ini diselesaikan dulu baru bisa dibangun,” tegasnya.

Sementara itu, nada yang sama diungkapkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Lurah Kaligintung Prayogo, yang mengatakan bahwa warga Kaligintung sangat mendukung rencana pembangunan jalur kereta bandara tersebut. Tidak ada hal yang membuat warga menolak; semuanya sudah disetujui. Harga yang ditawarkan pun, dalam proses ganti rugi ini, sudah disepakati dan tidak ada protes sama sekali.

“Warga itu sebenarnya hanya ingin ada kepastian terkait pembayarannya itu kapan, ada waktu yang pasti. Kalau mundur terus warga rugi karena apraisal tahun 2019, sedangkan harga tanah sekarang terus naik,” ungkap Prayogo.

Pihaknya dari Pemerintah Kalurahan Kaligintung juga sudah melakukan upaya untuk menjembatani kedua belah pihak. Surat terus dikirimkan kepada pihak terkait untuk mengharapkan adanya kepastian tersebut.

Namun tetap saja, tidak pernah ada tindak lanjut dan penjelasan yang datang kepada pihaknya atau bahkan warga. Lebih mirisnya lagi, warga malah sudah ikut terdampak dengan aktivitas pembangunan tersebut.

Salah satu yang jelas terlihat dan bisa dirasakan setiap hari adalah kerusakan akses jalan Trukan-Panceran yang makin rusak.

“Akibat aktivitas pengurukan lahan calon relokasi itu, warga kembali terdampak karena Jalan Trukan-Panceran yang biasa dilewati sekarang malah makin rusak,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak