Dibui karena Bawa Paksa Jenazah, Kemal dan Keluarga Juga Terancam Corona

"...Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah Covid-19,

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 24 Juni 2020 | 10:53 WIB
Dibui karena Bawa Paksa Jenazah, Kemal dan Keluarga Juga Terancam Corona
Keempat pelaku yang diamankan petugas karena menjemput paksa mayat di RS dan dinyatakan reaktif saat rapid test, Selasa (23/6/2020). (Foto: Istimewa/via Beritajatim.com)

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak