Isap Darah dan Makan Isi Perut, Bupati Gelar Sayembara Buru Pembunuh Ternak

Saya putuskan untuk memberi istilahnya spirit ke orang yang mau mencari..."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 24 Juni 2020 | 11:14 WIB
Isap Darah dan Makan Isi Perut, Bupati Gelar Sayembara Buru Pembunuh Ternak
hewan ternak milik warga yang mati di Kecamatan Siborong-borong Tapanuli Utara. [Kabarmedan]

SuaraJogja.id - Hewan ternak milik warga di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara mati secara misterius.

Darahnya diisap, sedikit bagian dalam perutnya dimakan dan bangkainya dibiarkan begitu saja. Belum diketahui penyebabnya kematian hewan ternak itu.

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan mengatakan, hewan ternak yang mati misterius, yaitu ayam, itik dan babi. Namun, dirinya tidak merinci berapa jumlah yang mati.

Ia mengaku, kematian hewan ternak itu telah membuat keresahan di masyarakat, karena hal ini baru sekali terjadi.

Baca Juga:Hewan Ternak di Tapanuli Utara Mati Misterius, Darahnya Diduga Dihisap

Masyarakat tidak memiliki pengalaman menghadapi penyebab kematian misterius hewan ternaknya.

Jika sebelumnya ada gangguan dari hewan lainnya, hanya sebatas monyet. Namun demikian, pasti ada jejaknya.

“Hanya kelihatan jejak cakarannya di pohon, ternak itu hanya diisap darahnya dan sedikit bagian dalam dimakan. Ini dagingnya tak dimakan, ceceran darah ada tapi tidak banyak,” katanya seperti dilaporkan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Berdasarkan cerita nenek moyang, katanya, kejadian-kejadian serupa disebabkan oleh homang atau siamang yang suka mengambil anak kucing untuk dibawa ke dalam hutan.

“Kita bersama BBKSDA Sumut, TNI dan Polri, serta masyarakat melakukan perburuan. Setiap hari berburu mencari hewan, kalau memang itu hewan,” katanya.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Kunjungi Mitra Ternak di Cilegon

Tim gabungan juga memasang CCTV (camera trap) dan jebakan- jebakan di beberapa titik. Namun, belum ada jawaban pasti untuk mengetahui penyebab kematian hewan ternak tersebut.

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak