Fahri Hamzah: Apakah Kita Sengaja Menyongsong Krisis Sosial Politik?

Fahri Hamzah mempertanyakan Kyai Maruf Amin sebagai Ketua MUI yang saat ini menurutnya masih senyap.

M Nurhadi | Farah Nabilla
Kamis, 25 Juni 2020 | 11:39 WIB
Fahri Hamzah: Apakah Kita Sengaja Menyongsong Krisis Sosial Politik?
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)

SuaraJogja.id - Mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah melalui Twitter menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo agar segera memfungsikan Ketua MUI yang dijabat oleh Maruf Amin. Ia mempertanyakan fungsi Ma'ruf Amin dalam lembaga ulama dan cendekiawan di Indonesia tersebut.

"Bapak presiden yth, Selain memimpin negara, bangsa kita lahir karena agama, itulah dasar sila ketuhanan yang maha esa, segeralah fungsikan ketua MUI cq. wakil presiden supaya agama secara masif bisa ikut tangani corona. Galang persatuan pak, jangan berantem!" tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitter miliknya, Kamis (25/6/2020).

ia menyebutkan, Maruf Amin dipilih Joko Widodo sebagai wakil presiden karena memiliki kemampuan dan peran penting dalam agama.

"Waktu bapak memilih bapak KH ma’ruf amin, pasti karena ia akan menjadi pasangan sempurna bagi rakyat dan bangsa ini. Maka, ia harus nampak membantu bapak dalam melihat peran penting agama. Kita kerahkan segala tenaga untuk melawan musuh bukan untuk melawan bangsa sendiri," tulis Fahri lagi.

Baca Juga:Update Covid-19 Globa: Angka Kematian di Inggris Catat Sejarah Baru

Fahri hamzah juga mengaitkannya dengan sila pertama Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa, bukan alat sengketa. Ia juga memeprtanyakan peran Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI saat terjadi keributan di tengah masyarakat yang melibatkan perspektif agama.

"Lalu dimana ketua MUI kyai Ma’ruf yang sampai sekarang masih menjabat? Kenapa senyap? Kenapa kita tak kunjung bersatu? Kenapa kita tidak fokus saja selesaikan krisis kesehatan, lalu krisis ekonomi yang menghadang? Apakah kita sengaja menyongsong krisis sosial dan politik?" kata Fahri Hamzah.

Sebelumnya, sejumlah ormas diketahui menggelar aksi demo yang menentang RUU HIP. Dalam demo tersebut menyebutkan, RUU HIP dianggap membelokkan nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana diketahui dalam poin RUU HIP, terdapat klausul Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan' yang memancing kontroversi. Sejumlah ormas dan tokoh menolak usulan r=tersebut.

Hingga saat ini, DPR sudah tujuh kali membahas RUU HIP dan secara resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Kini, pembahasan selanjutnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Bikin Pangling, Wajah Cantik Wanita Ini Mendadak Berubah Selama Hamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini