"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ungkap Sukar.
Kambuh Lagi, Residivis Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Yogyakarta
IBS merupakan residivis kambuhan yang pernah terlibat kasus serupa tahun lalu.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Juni 2020 | 16:45 WIB
BERITA TERKAIT
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
08 November 2024 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
29 November 2024 | 13:46 WIB WIBTerkini
news | 20:02 WIB
news | 19:19 WIB
lifestyle | 17:41 WIB
lifestyle | 16:56 WIB