Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

Terkait dengan fokus FPI tersebut, Munarman memberikan sebuah instruksi nasional Anak NKRI yang untuk melakukan komando siaga 1.

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:51 WIB
Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraJogja.id - Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibakar sekelompok massa pada demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Saat disinggung terkait kejadian tersebut, Front Pembela Islam (FPI) mengaku sedang fokus kepada hal lain.

Juru Bicara FPI Munarman mengatakan hal tersebut sembari menyampaikan sebuah instruksi nasional yang dibuat oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Munarman pun enggan menanggapi lebih lanjut perihal aksi pembakaran bendera partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

Baca Juga:PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera

"Kami lagi fokus ini," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/5/2020).

Terkait dengan fokus FPI tersebut, Munarman memberikan sebuah instruksi nasional Anak NKRI yang untuk melakukan komando siaga 1.

Instruksi nasional itu merupakan respons dari perkembangan gerombolan komunis trisila dan ekasila yang diklaimnya terus merongrong mengganti Pancasila.

Gerombolan itu disebutnya mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan berindikasi menjadi kesempatan bangkitnya komunis gaya baru. Oleh sebab itu, Anak NKRI pun memberikan instruksi kepada seluruh anggota organisasi masyarakat untuk:

  1.  Mengadakan apel siaga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk ganyang komunis
  2.  Selalu waspada dan siaga 1 untuk sewaktu-waktu menghadapi serangan gerombolan trisila dan ekasila
  3.  Kumandangkan jihad qital apabila serangan dilakukan oleh kaum komunis trisila dan ekasila
  4.  Sosialisasjkan terus ciri komunis trisila dan ekasila beserta bahayanya ke seluruh pelosok daerah agar segenap rakyat Indonesia tahu dan waspada
  5.  Jangan pernah gentar dan ragu.

Instruksi nasional itu dibuat di Jakarta, Jumat (26/6/2020). Adapun sejumlah logo ormas tertera di dalam surat instruksi tersebut seperti logo FPI.

Baca Juga:Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak