Azan Terancam Dihentikan, Dianggap Mengganggu dan Bukan Tradisi Denmark

Kumandang azan sendiri sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rima Suliastini
Sabtu, 27 Juni 2020 | 19:15 WIB
Azan Terancam Dihentikan, Dianggap Mengganggu dan Bukan Tradisi Denmark
Ilustrasi Magrib - (Pixabay/musthaqsms)

SuaraJogja.id - Kumandang azan berpotensi untuk tak terdengar lagi di Denmark. Sebab, beberapa partai politik di negara tersebut menganggap azan itu mengganggu dan mendesak pemerintah untuk melarangnya.

Seperti diberitakan Russia Today, Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara azan tak sesuai dengan tradisi Denmark. Salah satunya diungkapkan oleh Venstre, partai terbesar kedua Denmark. Bersama partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti, dan Nye Borgerlige, Venstre mengusulkan dibuatnya larangan panggilan doa melalui pengeras suara.

Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.

"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede. "Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark."

Baca Juga:Salah Kumandangkan Azan, Kedok Muazin Rampok Kerabat Sendiri Terbongkar

Kumandang azan sendiri sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.

Juru bicara Partai Sosial Demokrat Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.

Belakangan, usul ini sedang digodok karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan dengan gegabah diputuskan. Selain itu, ada kekhawatiran larangan tersebut akan memengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.

"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.

Selama ini kumandang azan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia untuk kali pertama mengizinkan suara azan diperdengarkan di tempat umum pada 2013.

Baca Juga:Grogi Sehabis Merampok, Muadzin Masjid Sampai Salah Lafalkan Azan

Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir. Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk kali pertama, dengan tujuan jemaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.

Para ulama terkemuka pun terdorong untuk turut buka suara supaya azan tetap bisa dikumandangkan selamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak