Rhoma Irama Nekat Manggung di Khitanan Saat Pandemi, Bupati Bogor Geram

"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 29 Juni 2020 | 06:41 WIB
Rhoma Irama Nekat Manggung di Khitanan Saat Pandemi, Bupati Bogor Geram
Musisi dangdut Rhoma Irama bersama Soneta beraksi saat tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2018 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (6/10). [ANTARA FOTO/Zarqoni maksum]

SuaraJogja.id - Raja dangdut Rhoma Irama membuat geleng-geleng tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. Video saat dirinya tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga dan ditonton massa beredar di WhatsApp.

Menurut informasi, acara berlangsung pada Minggu (28/6/2020) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan Rhoma Irama sedang berada di atas panggung yang besar, mengenakan kemeja putih. Terdengar alunan lagu dangdut yang mengiringi nyanyiannya.

Penonton pun tampak memadati sekeliling panggung sambil asik berjoget menikmati lagu yang dilantunkan Rhoma Irama. Tak hanya pria, wanita hingga orang tua pun tampak sangat antusias menyaksikan penampilan sang raja dangdut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya penampilan Rhoma Irama di Pamijahan tersebut. Pihaknya menyesalkan penampilan Rhoma Irama yang mengundang massa itu.

Baca Juga:Rhoma Irama Nekat Manggung di Bogor, Bupati: Akan Diproses Hukum!

"Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah dikonfirmasi Suara.com, Minggu.

Padahal, lanjut Syarifah, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada penyelenggara untuk menunda penampilan Rhoma Irama dalam pesta hajatnya.

"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut, Rhoma Irama, tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). [Zian Alfath]
Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut, Rhoma Irama, tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). [Zian Alfath]

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin geram setelah mendapatkan informasi pedangdut Rhoma Irama tetap manggung dalam acara khitanan warga Pamijahan.

Ia menilai, sekalipun hadir dalam kapasitas tamu undangan, Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian. Bahkan, turut hadir Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.

Baca Juga:Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor

"Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," kata Ade Yasin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).

Ade Yasin yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengakui, sebelumnya, telah mengirimkan surat peringatan agar Irama Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian.

"Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang di Perbup No 35 tahun 2020," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Ade Yasin meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas dengan adanya pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai wilayah Kabupaten Bogor menjadi epicentrum covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade Yasin.

Sebelumnya, beredar informasi Rhoma Irama dan Soneta Grup akan tampil di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Penampilan Rhoma itu untuk memenuhi undangan dari salah satu warga dalam pesta khitan putranya.

Pemkab Bogor dan kepolisian kemudian tidak mengizinkan penampilan Rhoma Irama. Sebab, penampilan raja dangdut dikhawatirkan mendatangkan massa di tengah pandemi Covid-19, sedangkan Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSBB proporsional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini