17 Napi di Kulon Progo Dapat Asimilasi Tanpa Dipindah ke Rutan

"Mulai1 April 2020lalu sudah ada 56 narapidana yang mendapat asimilasi beberapa di antaranya langsung dari Polres tanpa harus dipindah dulu," ujar Supriyatno.

M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Juni 2020 | 17:43 WIB
17 Napi di Kulon Progo Dapat Asimilasi Tanpa Dipindah ke Rutan
Beberapa narapidana didampingi keluarga mendapat pengarahan dari pihak Rutan Kelas IIB Wates di Polres Kulon Progo, Selasa (30/6/2020).

Pihaknya mengaku selalu memantau perkembangan administrasi secara hukum karena saat ini sidang juga dilakukan dengan online.

Saat yang bersangkutan sudah diputuskan oleh pengadilan, baik dari Rutan Kelas IIB Wates maupun Kejaksaan Negeri Kulon Progo bisa langsung memberikan tebusan ke Polres Kulon Progo.

Sementara itu, salah seorang narapidana Puji Winarto mengaku senang sekaligus kapok karena pernah menginap di hotel prodeo. Ia yang tersangkut masalah pidana karena melakukan perjudian dengan aplikasi ini mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Ya seneng bisa keluar dapet asimilasi, terima kasih buat semua pihak. Saya juga kapok berjudi lagi,” kata Puji.

Baca Juga:Proyek Sudah Dimulai, Pembebasan Lahan Rest Area Klangon Diselesaikan 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini