SuaraJogja.id - Menyongsong tatanan Indonesia baru atau new normal, korupsi tampaknya masih menjadi permasalahan yang belum sepenuhnya terselesaikan baik di tingkat pemerintah maupun desa.
Oleh karenanya, melalui webinar seri 14, Rabu (8/7/2020), Kongres Kebudayaan Desa 2020 menggandeng sejumlah pembicara untuk membahas lebih lanjut bagaimana cara memberantas potensi korupsi mulai dari desa, salah satunya ada Frans Maniagasi yang menjabat sebagai Ketua Forum Sabang Merauke.
Melalui webinar, Frans Maniagasi menjelaskan bahwa situasi di tanah Papua tentu berbeda dengan Pulau Jawa, baik dari segi birokrasi hingga permasalahan korupsi yang terjadi.
"Papua ini luasnya tiga kali lipat dari Pulau Jawa, kemudian terdiri dari 315 suku bangsa, kelompok-kelompoknya tinggal di pesisir, pegunungan dan banyak yang masih terisolasi. Dalam 20 tahun terakhir setelah adanya kebijakan otonomi khusus di Papua, anggaran daerahnya terbilang sangat besar. Termasuk dana desa saja tahunn ini, jika digabungkan bisa menjadi sekitar 68 Miliar totalnya" tutur Frans Maniagasi.
Baca Juga:Eko Prasetyanto Tekankan Skala Prioritas Dalam Reformasi Birokrasi Desa
Namun Frans mempertanyakan, bahwasanya meskipun dana yang diberikan besar selama 20 tahun belakangan, mengapa masyarakat penduduk asli Papua khususnya belum juga sejahtera. Di samping hal tersebut, Frans juga memaparkan, bahwa kampung atau sebutan desa di Papua, memiliki sistem kepemimpinan tradisional yang dipilih secara turun temurun.
"Jadi ini turun temurun misal bapaknya Ondoafi, nah nanti akan turun ke anaknya juga yang menjadi Ondoafi selanjutnya. Di sini menjadi permasalahan bagi kita, menyangkut gerakan anti korupsi karena birokrasi pemerintah tadi, tidak bisa terbuka seperti kemudian dari publik bisa mengajukan diri menjadi kepala daerah. Masalah lain juga muncul, ketika dana yang diberikan ternyata tidak juga sampai di kampung-kampung," imbuh Frans.
"Dana yang diberikan terlalu besar, sekitar 94 triliyun itu difokuskan untuk penduduk Papua, tapi masyarakat makan saja masih susah, ini kan ironi. Terlebih (Indeks Pembangunan Manusia) IPM Papua itu berada di posisi terakhir yakni pada urutan ke 34. Perlunya edukasi tentang pertanggungjawaban dana, karena di Papua sendiri kalau kepemimpinan turun temurun, misalnya anaknya menyelewengkan uang, itu sampai sekarang masih dianggap hal biasa," tuturnya.
Frans berharap akan adanya perbaikan penguatan tata kelola pemerintahan dari tingkat kabupaten ke perkampungan demi meminimalisir adanya penyalahgunaan dana atau korupsi. Harapannya dengan begitu, dana yang mengalir bisa terpantau dan sampai ke kampung-kampung
"Oleh karena itu pada hari ini, Papua dalam rangka pemberantasan korupsi membutuhkan pendampingan. Ada satu LSM yang terbilang berhasil di Papua namanya Yayasan Pembangunan Masyarakat Desa. Mereka punya KPR hampir di sebagian besar wilayah Papua yang tata kelola dananya begitu baik," sebut Frans.
Baca Juga:Praktisi Bobby Tumpal Soroti Pengelolaan Tata Ruang Desa Berkelanjutan
Di akhir pemaparannya, Frans menyarankan bahwa dana desa jangan langsung ditumpahkan kepada masyarakat tanpa adanya perencanaan atau program pembangunan. Alangkah baiknya jika para pemangku kepentingan di perkampungan atau desa merencanakan proyek terlebih dahulu lalu kemudian, baru mengajukan sejumlah dana demi meminimalisir praktik korupsi.
- 1
- 2