SuaraJogja.id - Pada seri ke-12 Kongres Kebudayaan Desa 2020, Selasa (7/7/2020), para pembicara mencoba menyoroti masalah rumusan tata birokrasi desa untuk menyambut tatanan Indonesia baru atau era new normal.
Pada webinar siang hari itu, turut bergabung pula Mathius Awoitauw, S.E, M.Si selaku Bupati Jayapura. Dalam pemaparannya, Mathius menerangkan bahwa Provinsi Papua khususnya di Jayapura mengacu pada kebijakan Undang- Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus. Itu artinya, Papua melaksanakan pembangunan berdasarkan karakteristik yang terdapat di 5 wilayah adat.
"Otonomi khusus memang sengaja diberikan untuk Papua, supaya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan bisa terlaksana. Tentu saja kami menggandeng masyarakat adat dalam hal ini dengan tujuan bisa menjadikan daerah wilayah desa sebagai pusat pelayanan publiknyang baik di kemudian hari" tutur Mathius.
Kendati demikian birokrasi otonomi khusus yang berlaku saat ini, menurut Mathius masih belum sepenuhnya bisa menjawab permasalahan ekonomi, sosial dan politik di desa. Mathius berharap akan adanya evaluasi kembali terkait reformasi birokrasi yang mampu menyesuaikan dengan situasi Indonesia terkini.
Baca Juga:LIVE STREAMING: Pembukaan Rangkaian Kongres Kebudayaan Desa 2020
"Kesadaran kolektif masyarakat desa, sifat gotong royong memanfaatkan kapasitas yang ada saat ini, saya rasa penting untuk dipertahankan di tengah situasi pandemi sembari mengevaluasi birokrasi yang ada. Dan saya yakin, dengan kondisi ini, Indonesia bisa bangkit kembali," imbuh Mathius.
"Memang pandemi ini mengajak kita untuk kembali ke kekuatan kita sebenarnya, kita tidak bisa bergantung dengan perkembangan yang begitu luar biasa di kota. Pada realitanya, desa masih bertahan dengan kekuatanya yang luar biasa hebat di tengah pandemi COVID-19 ini," tutupnya.
Di akhir webinar, Mathius berharap reformasi birokrasi khususnya untuk desa, ke depannya akan berbenah dan mengevaluasi diri demi kemajuan masyarakat Indonesia.
Sekadar informasi, Webinar Seri 12 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Selasa (7/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga:Sambut New Normal, Desa Panggungharjo Bakal Gelar Kongres Kebudayaan Desa
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.