"Jadi semua yang berangkat dari Malaysia diwajibkan punya dokumen bebas Covid-19 berdasarkan test PCR. Sesampainya di sini dokumen tersebut akan dicek kembali oleh KKP [Kantor Kesehatan Pelabuhan]. Aturan itu juga berlaku bagi penumpang yang berangkat dari sini," tuturnya.
Permintaan Meningkat, Penerbangan Internasional Bandara YIA Kembali Dibuka
Calon penumpang masih diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat jika hendak melakukan penerbangan.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 Juli 2020 | 17:10 WIB

BERITA TERKAIT
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
30 Maret 2025 | 18:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
06 April 2025 | 14:45 WIB WIBTerkini