Dari informasi yang didapat, Baning menyimpulkan bahwa penularan kasus sebelumnya yang terjadi pad KP-18 bukan disebabkan oleh kontak suami yang bekerja di Sukoharjo karena diketahui sudah lima bulan tidak pulang. Namun sebelumnya KP-18 diduga sudah tertular di tempat kerjanya.
Baning menegaskan dengan bertambahnya kasus yang merupakan penularan setempat ini membuktikan bahwa banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berada di masyarakat. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Tingkatkan pengawasan kepada pendatang dari wilayah berisiko tinggi, pastikan mereka melakukan karantina ketat selama 14 hari atau melakukan tes secara mandiri," tandasnya.
Baca Juga:Lahan Sawah Tergerus Pembangunan, Pemkab Kulon Progo Siapkan Lahan Baru