SuaraJogja.id - Sejumlah buruh CV Mitra Gema Lestari (MGL), produsen produk olahan ayam di Jln Gito-Gati Sleman, melakukan aksi demontrasi atas PHK sepihak terhadap lebih dari 70 buruhnya.
Humas Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL Angga mengatakan, tindakan PHK sepihak dilakukan oleh perusahaan dengan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai alasan. Namun, hal itu kemudian diperparah dengan tidak diberikannya hak-hak yang semestinya diperoleh buruh, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak.
"Kami Serikat Buruh Peternakan (SBP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) DIY sebelumnya telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Namun pada perundingan tersebut, pihak perusahaan tidak berniat memenuhi hak-hak kami," ujarnya, di halaman perusahaan, Senin (13/7/2020).
Ia menambahkan, pihak mereka mengaku telah dua kali mengirimkan surat untuk mengadakan perundingan lanjutan. Namun, pihak perusahaan tidak merespons surat yang telah dikirimkan.
Baca Juga:Sikat Uang Mantan Majikan, Korban PHK Jadi 'Raja Satu Malam' di Sarkem
"Hal ini kemudian mendorong kami melakukan aksi demonstrasi, untuk mendesak pihak perusahaan agar segera memenuhi hak-hak kami yang sampai saat ini belum diberikan oleh perusahaan," turutnya.
Sementara itu, seorang perwakilan perusahaan CV MGL yang belum menyebutkan namanya, hadir di hadapan peserta pada sekitar pukul 10.00 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya mengajak peserta demo untuk menunjukkan perwakilannya agar berdiskusi dengan pihak perusahaan di ruang meeting.
Pihak CV MGL angkat bicara
Finance dan Accounting CV MGL Junaedi mengatakan, pihaknya menilai, tuntutan buruh masih belum konkret, sehingga mereka mengajak buruh untuk bertemu kembali pada pekan depan.
"Kami minta data-datanya di-email [dikirim lewat surel] paling lambat Jumat (17/7/2020). Terus Senin (20/7/2020) kita akan ketemu lagi ," ungkapnya, usai diskusi tertutup bersama perwakilan peserta aksi.
Baca Juga:Dendam Di-PHK, Pria Asal Sleman Foya-Foya di Sarkem Usai Gasak Uang Majikan
Junaedi menambahkan, perusahaan juga meminta para peserta aksi mengumpulkan data tuntutan yang lebih konkret.
Sementara itu, Camat Sleman Mustadi juga hadir di lokasi aksi tersebut. Ia menekankan, kehadiran pihak Kecamatan Sleman hanyalah untuk memfasilitasi dan meminta agar komunikasi antardua belah pihak -- perusahaan dan buruh -- bisa berjalan dengan baik.
"Kami hanya mendampingi dan tidak akan turut campur, tidak. Itu urusan intern kedua belah pihak," tegasnya.
Mustadi menilai, persoalan yang membelit perusahaan yang berdiri tepat di seberang Masjid Suciati Saliman itu berupa penyampaian aspirasi para buruhnya, sebagai salah satu tahapan. Namun, pada akhirnya dicapai solusi, yaitu kedua belah pihak bertemu.
"Intinya saya juga tidak tahu seperti apa, tapi kabar dari rekan tadi, ada kesepakatan antara dua belah pihak dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan," ucapnya.
Ditanyai soal dugaan tuntutan buruh yang belum mencapai titik temu sejak Mei, Mustadi menyebut setiap perusahaan memiliki atura sendiri. Dan pihaknya tidak masuk ke ranah wewenang perusahaan.
"Tapi tadi sudah ada perwakilan dari Dinas Perindustrian. Jadi saya yakin sudah ada dijelaskan, perusahaan seperti apa," terangnya. (Uli Febriarni)
Kontributor : Uli Febriarni