Tersangka AP dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Tersangka AP dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini