Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, Pasar Bantengan tidak berada di bawah pengelolaan pihaknya. Pasar itu diketahui berada di bawah pengelolaan Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKPMD) Bantul.
“Sampai saat ini memang terhitung sudah ada tiga pasar yang sempat ditutup. Namun Pasar Bantengan tidak termasuk di bawah kewenangan kita,” tandasnya.