SuaraJogja.id - Dugaan tindak penganiayaan dialami dua personel polisi di sebuah tempat hiburan malam. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KS.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Petugas Reskrim Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya kepada wartawan, di Medan, kemarin.
Dijelaskan, sebelum kejadian saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar. Namun nasib malang menimpa Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang. Mereka secara membabi buta menyerang Bripka Karingga dengan cara memukul dan menendangnya di dalam tempat hiburan hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Baca Juga:Jaga Ekosistem Alam, Perajin Batik di Kulon Progo Diimbau Olah Limbah
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi lalu membawa dua polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak penyok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet serta lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.