Untuk diketahui, APD level 3 merupakan perlengkapan yang diperuntukkan untuk ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan indikasi ataupun sudah terkonfirmasi Covid-19.
Bagi para tenaga medis, terutama dokter harus mengenakan masker N95 atau ekuivalen, hazmat khusus, sepatu boot, pelindung mata, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala dan apron.