Jadi Dokter Palsu, Pensiunan BUMN Ini Kelabui Ratusan Warga Gunungkidul

Dengan mengenakan pakaian ala dokter berjas putih dan dilengkapi stetoskop, laki-laki ini melayani pasien yang periksa di tempat praktiknya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 23 Juli 2020 | 13:38 WIB
Jadi Dokter Palsu, Pensiunan BUMN Ini Kelabui Ratusan Warga Gunungkidul
M (57), pensiunan BUMN asal Tangerang Selatan digiring di Mapolres Gunungkidul, Kamis (23/7/2020). M mengelabui banyak warga Gunungkidul dengan berpura-pura menjadi dokter dan membuka klinik kesehatan. - (SuaraJogja.id/Julianto)

Barang bukti yang diamankan di antaranya tempat tidur pasien, alat pengasapan pasien sesak napas, alat suntik, stetoskop, jas putih, botol infus, hingga berbagai obat-obatan. Pihaknya akan mengenakan Pasal 78 UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp150 juta.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak