Dirinya bersama pembina lain berkomunikasi dengan pembina yang ada di lokasi saat itu. IYA, yang sebelumnya membantu siswa hanyut, tak dapat dihubungi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pembina lain yang ada di sungai. Namun karena kondisi panik, akhirnya komunikasi tak berjalan lancar," jelas RY.
Tim Kuasa Hukum RY, Sudarso, menjelaskan bahwa dalam tragedi susur Sungai Sempor tak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh kliennya.
"Pemeriksaan terdakwa berjalan lancar. Namun prinsipnya bahwa insiden yang terjadi tak ada unsur kesengajaan. Selain itu, kegiatan Pramuka ini merupakan wajib, wajibnya ini adalah tali temali, kemah, dan jelajah," terangnya.
Baca Juga:Fakta Terbaru Sidang Tragedi Susur Sungai, YIA Tinggalkan TKP Karena Ini
Disinggung terkait pernyataan JPU, mengapa terdakwa yang juga pembina Pramuka tidak mengindahkan keamanan, Sudarsono membantah. Ia mengungkapkan, pembina tersebut sudah mengecek lokasi sebelum kegiatan berlangsung.
"Mereka sudah melakukan pengecekan lokasi. Saat itu memang arus masih landai dan aman digunakan, tetapi air bah itu datang tiba-tiba, dari arah utara mendung dan tidak tahu jika terjadi banjir. Jadi tidak ada unsur kesengajaan," ungkap dia.
Sudarsono menjelaskan bahwa pelaksanaan susur sungai telah menggunakan petunjuk teknis [juknis] yang ada. Namun karena kealpaan, insiden tersebut terjadi.
"Selama di Sungai Sempor belum ada kejadian seperti yang dialami SMPN 1 Turi. Jadi air deras dari utara ini secara tiba-tiba menimbulkan banjir. Jika melihat aktivitas warga, mereka juga biasa melakukan aktivitas di sekitar sungai," ungkap dia.
Sudarsono menjelaskan, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (30/7/2020) dengan agenda tuntutan oleh JPU. Selanjutnya, tim kuasa hukum terdakwa dijadwalkan melakukan pembelaan pada 3 Agustus 2020.
Baca Juga:Nasihat Juru Kunci Soal Merapi Menggembung dan 4 Berita Hits SuaraJogja
"Jadi setelah pembelaan ada replik dari jaksa dan duplik dari pembela. Kami masih menunggu untuk dua lanjutan itu. Setelah ada replik duplik, baru dibacakan putusannya," jelas dia.