Fakta Terbaru Sidang Tragedi Susur Sungai, YIA Tinggalkan TKP Karena Ini

saat itu saya meninggalkan lokasi ketika peserta mulai melakukan susur sungai.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 16 Juli 2020 | 20:10 WIB
Fakta Terbaru Sidang Tragedi Susur Sungai, YIA Tinggalkan TKP Karena Ini
Terdakwa IYA dihadirkan sebagai saksi mahkota saat lanjutan sidang kasus Susur Sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (16/7/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sidang kasus susur Sungai Sempor, Kecamatan Turi, Sleman kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (16/7/2020). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota yakni pembina pramuka IYA (36).

IYA merupakan salah satu terdakwa dari tiga orang lainnya yakni RY (38) serta DDS (58). Dalam lanjutan sidang kasus pemeriksaan saksi mahkota, IYA menjadi saksi untuk terdakwa RY dan DDS.

Berbagai pertanyaan dilontarkan hakim ketua. Mulai dari jabatan IYA di sekolah serta dimana keberadaan dirinya ketika insiden nahas tersebut terjadi.

IYA yang juga sebagai guru PNS di sekolah setempat mengaku bahwa sebelum hari pelaksanaan Pramuka yakni Kamis (20/2/2020), dirinya telah mengadakan pertemuan bersama terdakwa DDS serta salah seorang pembina pembantu, Anis.

Baca Juga:BPBD Sleman Cek Kondisi Sabo Dam di Lereng Merapi, Begini Kondisinya

"Kami berkumpul untuk membahas kegiatan Pramuka keesokan hari (Jumat). Setelah itu kami pilih kegiatan susur sungai sesuai jadwal Pramuka yang sudah dibentuk. Saya lalu menghubungi dewan penggalang yakni siswa kelas 8 dan 9 untuk menyebarkan kegiatan itu kepada peserta (kelas 7)," jelas IYA menjawab pertanyaan hakim.

Ia membeberkan bahwa kegiatan sudah disepakati oleh semua pembina Pramuka. IYA menuturkan ketika hari pelaksanaan Pramuka, Jumat (21/2/2020) dirinya sudah mengecek kondisi Sungai Sempor.

"Sebelum kegiatan dimulai saya sudah mengecek kondisi sungai. Memang cuaca saat itu mendung tapi tidak hujan. Saya mengecek ketinggian air dengan tongkat, hasilnya air setinggi paha saya. Selain itu saya mengecek kecepatan arus dan hasilnya memang tidak berbahaya," jelas dia.

Hakim juga menanyakan peralatan yang harus dibawa peserta pramuka. IYA menjawab bahwa hanya dewan penggalang yang diarahkan membawa tongkat dan P3K. IYA tak meminta membawa tali karena keterbatasan alat.

Pertanyaan hakim dijawab dengan kooperatif oleh IYA yang juga sebagai guru olahraga ini. Hingga akhirnya pertanyaan keberadaan dia saat insiden terjadi.

Baca Juga:Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sleman, Warga Sebut Truk Minim Tanda Berhenti

"Memang saat itu saya meninggalkan lokasi ketika peserta mulai melakukan susur sungai. Saya harus ke Bank untuk mentransfer sejumlah uang, hal itu juga penting karena saya harus segera membayar," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini