SuaraJogja.id - Permintaan Keturunan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II untuk dikembalikannya hasil jarahan penjajah Inggris mengundang perhatian pemerhati sejarah di Yogyakarta. Masa yang dikenal dengan Geger Sepehi atau Perang Sepehi sekitar tahun 1821 tersebut merugikan Keraton Yogyakarta atas puluhan ribu ton emas yang diambil penjajah Inggris.
Pemerhati Sejarah Yogyakarta, Agung Budiawan, menjelaskan bahwa pada tahun tersebut terjadi serbuan besar oleh penjajah Inggris ke Keraton Yogyakarta.
"Saat itu penjajah Inggris kan menyerang dari berbagai arah. Jadi Benteng Keraton dijebol dari sisi lor dan wetan, di mana lokasi tersebut terdapat gudang [bubuk] mesiu," kata Agung, dihubungi SuaraJogja.id, Senin (27/7/2020).
Agung, yang lebih akrab disapa Bondo ini, menjelaskan, usai benteng jebol, pasukan Inggris yang dipimpin Thomas Stampford Raffles merangsek masuk. Mereka langsung mengambil barang berharga yang ada di dalam Keraton saat itu.
Baca Juga:Alun-alun Utara Keraton Solo Tiba-tiba Ditutup, Pedagang Risau
"Harta benda Keraton, naskah-naskah, diambil semuanya. Bahkan kancing baju milik Sultan [HB II] saat itu juga diambil karena memang ada permata yang tersemat di kancing bajunya," jelas Agung.
Dirinya tak memahami secara pasti aset milik Keraton Yogyakarta yang dijarah oleh penjajah Inggris. Ia menambahkan bahwa banyak versi yang mengatakan jumlah jarahan oleh peniajah Inggris.
"Banyak versi yang menyebutkan bahwa jarahan ini bermacam-macam karena memang sejarah tidak sepenuhnya tertata rapi kan. Namun dari peristiwa itu [Geger Sepehi], banyak harta benda yang diambil dari Keraton," jelas dia.
Kendati demikian, permintaan keturunan Raja Yogyakarta untuk mengembalikan aset tersebut adalah bentuk upaya dan sebuah spirit kebangsaan, menutur Agung.
"Saya kira Keraton sendiri sudah bergabung dengan NKRI dan mengikuti regulasi serta aturan-aturan ini. Jikapun ingin [aset] kembali, pasti ingin, karena itu bagian dari sejarah. Jadi lebih kepada spirit kebangsaan dan nasionalisme [permintaan] pengembalian [aset] itu," jelas Agung.
Baca Juga:Malam-malam Alun-alun Utara Keraton Solo Mendadak Ditutup, Pedagang Protes
Ia menganggap bahwa proses pengembalian akan memakan waktu panjang. Kendati begitu, upaya ini perlu dilakukan sebagai pengetahuan sejarah bagi masyarakat bahwa banyak aset yang dimiliki Indonesia, termasuk Keraton, yang berada di tangan negara penjajah hingga saat ini.
- 1
- 2