Kepala Disperindag Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan potensi petani garam di Kabupaten Gunungkidul memang sangat bagus. Namun pihaknya mengakui kemampuan berproduksi tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan pemasaran. Ia memberi contoh, dari sisi kapasitas juga perlu adanya perhatian. Seperti izin POM, iumk, PIRT, label halal, merk dan kemasan.
"Banyak yang perlu ditingkatkan untuk menyentuh pasaran luar Gunungkidul. Saat ini yang diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas dari produk tersebut bagaimana cara bisa diterima oleh pasar atau konsumen," ujar Johan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat